Menurut salah satu pedagang kaki lima, Arifin, pedagang di ruas jalan ini memang ada setiap tahun. Pada menjelang Lebaran, ruas jalan tersebut menjadi Pasar Kaget hingga memenuhi jalannya. "Ini sudah tradisi. Tiap tahun memang seperti ini," ujar Arfin di lapaknya, Jumat (25/7/2014).
Arifin mengatakan sebenarnya para pedagang ini sudah mengajukan surat izin kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera). Menurut Arifin surat itu tidak mendapat tanggapan apapun, jadi mereka nekat tetap berjualan di tempat itu.
"Kita kirim surat ke Satpol PP dan Dispera. Disetujui, tidak. Ditolak juga tidak. Jadinya begini. Seharusnya pemerintah tegas tehadap hal ini," ujar Arifin.
Arifin mengatakan seharusnya jika PKL itu diizinkan, Pemerintah harus menyediakan keamanan di sekitar pasar. Jika tidak diizinkan, Pemerintah sebaiknya menyiapkan tempat khusus untuk menampung para pedaang tersebut.
Pantauan Kompas.com, salah satu ruas Jalan Ir H Juanda yang mengarah ke Terminal Induk Bekasi dipenuhi dengan PKL. Sehingga, ruas jalan di sebelahnya yang mengarah ke Bekasi Kota terbagi menjadi dua arus.
Pada persimpangan 50 m di dekatnya merupakan jalur masuknya para pemudik. Disanalah jalur mudik mulai dialihkan ke arah Jalan Cut Meutia. "Padahal kalau lurus aja lebih deket jalurnya," ujar Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.