Duga (26), warga RT 12 RW 04, menuturkan, penumpukan barang bekas berupa plastik, kardus, dan kaleng bekas dan lainnya yang dilakukan oleh pengelola tiga penampungan barang bekas. Keberadaan tempat penampungan itu berimbas pada pencemaran lingkungan.
Selain aroma tidak sedap, warga juga mengeluhkan, rembesan air yang mengalir dari lapak ketika hujan turut mencemari kualitas air di lingkungan setempat. Duga menjelaskan, pembangunan penampungan barang bekas tersebut sebelumnya pernah ditentang oleh warga RW 04. Lapak tersebut dibangun di atas lahan yang sebelumnya merupakan rawa.
"Tapi kemudian diubah. Pertamanya diuruk dengan ditimbun puing-puing bangunan. Kemudian dibangun lapak-lapak yang tidak jauh beda seperti tempat sampah," ujar Duga.
Warga RT 10 RW 04, Nando Sijabat mengatakan hal senada. Warga menurutnya keberatan dengan berdirinya lapak yang berada di dekat lingkungan warga tersebut. "Lapak itu sudah merusak lingkungan kami. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi," ujar Nando.
Ia berharap, pihak kelurahan dan kecamatan dapat meninjau masalah ini. Warga berharap ada upaya penertiban atas keberadaan lapak tersebut. Warga khawatir keberadaan lapak barang bekas itu berdampak pada kesehatan warga.
"Bisa penyakitan semua warga kalau lapak ini tidak segera ditertibkan," ujarnya.