"Membantu polisi merupakan komitmen dari JIS, dan kami akan terus memberikan bantuan kepada pihak kepolisian. Walau demikian, kami juga tidak dapat memungkiri kenyataan bahwa hingga saat ini belum ada bukti-bukti yang dapat menunjukkan kesalahan kedua guru kami," demikian disampaikan JIS melalui keterangan tertulis, Jumat (1/8/2014).
Oleh karena itu, JIS akan tetap membantu kedua guru tersebut. "JIS akan senantiasa membantu kedua guru dengan menyediakan upaya hukum terbaik dan akan terus menantang tuduhan-tuduhan yang dilancarkan melalui beragam cara dalam kerangka hukum yang berlaku," demikian disampaikan JIS.
JIS berpendapat, keputusan untuk memperpanjang masa penahanan kedua guru itu tidak adil. Keputusan polisi itu telah membuat keluarga guru dan komunitas JIS bersedih. (Baca: JIS Kecewa Polisi Perpanjang Masa Penahanan Gurunya)
Pihak JIS menyatakan akan memberikan dukungan moral kepada kedua guru mereka. Meski demikian, JIS juga menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong menjadi 40 hari. Seharusnya, masa penahanan itu berakhir besok, Sabtu (2/8/2014). (Baca: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Dua Guru JIS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.