"Pelayanan Samsat dan SIM dibuka kembali pada Senin ini. Baik yang berkantor di Mapolda Metro Jaya maupun pelayanan samsat keliling," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (4/8/2014).
Budiyanto menerangkan, pelayanan samsat terakhir beroperasi sebelum libur Idul Fitri pada 25 Juli 2014. Meski demikian, menurut dia, wajib pajak yang jatuh tempo selama rentang waktu tutupnya operasional pelayanan tidak perlu khawatir. Sebab, mereka tidak dikenakan denda atau biaya tambahan.
"Tidak dikenakan biaya tambahan kalau memang habis pajaknya pada waktu operasional tutup kemarin," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.