Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal-usul yang Jelas, Syarat Utama Jadi PRT di Hadi Jaya

Kompas.com - 04/08/2014, 15:48 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Perusahaan penyedia jasa tenaga kerja rumah tangga PT Hadi Jaya menetapkan latar belakang keluarga sebagai aspek utama dalam menerima pekerja. Bila hanya berbekal KTP, seorang pelamar tidak akan diterima.

"Selain KTP, mereka harus bawa KK (kartu keluarga) dan surat keterangan persetujuan dari keluarga, bisa orangtua atau suami, yang berstempel kelurahan tempat tinggal si pekerja. Kami (perwakilan perusahaan) datangi rumahnya juga, jadi kalau ada apa-apa kami tahu. Kalau cuma datang bawa KTP saja enggak kita terima," kata Wuryani Hadi kepada Kompas.com, Senin (4/8/2014).

Untuk batasan umur, Ibu Hadi, panggilan Wuryani, menetapkan batasan dari 18-40 tahun. Akan tetapi, batasan umur tersebut tidak kaku. "Tergantung kondisinya juga. Ada yang umur 50, tapi masih kuat ya boleh. Tapi ada juga kan yang umur 35 sudah enggak kuat," kata Ibu Hadi yang juga Ketua Asosiasi Penyalur Pekerja rumah tangga Seluruh Indonesia (APPSI) tersebut.

Apabila sudah diterima di Hadi Jaya, para calon tenaga kerja tersebut akan dikelompokkan berdasarkan bidang pekerjaannya dan pengalamannya.

Untuk calon baby sitter, ada pelatihan selama dua bulan yang meliputi segala keterampilan mengurus anak, termasuk memahami tanda-tanda demam pada anak.

Untuk calon PRT, waktu pelatihan yang diberikan lebih singkat, yaitu dua minggu, karena pekerjaannya tak serumit baby sitter.

"Baby sitter ada ujian nasionalnya juga, tapi itu kan hanya ada setahun sekali, jadi enggak semua bisa ikut. Kalau untuk PRT, lebih fleksibel sebenarnya karena yang sudah berpengalaman tidak perlu lagi kita latih. Untuk pelayan restoran, pegawai salon, penjaga supermarket, itu perusahaan masing-masing yang mengadakan tes," kata perempuan berusia 68 tahun tersebut.

Para majikan yang membutuhkan tenaga kerja mereka dapat mendatangi atau menghubungi Ibu Hadi. Mereka dapat memesan pekerja yang sesuai dengan selera dan kebutuhan.

"Ada yang minta yang masih muda supaya biar gampang diajarinnya. Ada yang minta umur 30-an karena kalau muda, takut pacaran. Orang umur 30-an katanya sudah tenang dan berpengalaman. Untuk baby sitter, yang dicari emang kebanyakan yang muda karena kan mesti lari-lari ngurusin anak. Kalau untuk merawat orang jompo, dicarinya yang badannya besar karena kan mesti ngangkat-ngangkat," jelas perempuan yang bermitra dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di berbagai daerah di Indonesia.

Para majikan juga diwanti-wanti untuk tidak memutuskan hubungan kerja dengan para tenaga kerja dari Hadi Jaya seenaknya.

"Kalau mereka enggak cocok, bilang ke perusahaan, nanti kami ganti pekerja lain, asal masih dalam jangka waktu tiga bulan. Di luar batas itu, kami enggak bisa ganti. Kami juga tidak bisa ganti meski masih dalam jangka waktu tiga bulan jika mereka melepas si anak (pekerja) sepihak. Mereka ambil dari kami ya harus dikembalikan ke kami lagi," Wuryani menjelaskan.

Untuk majikan yang ingin menggunakan jasa pekerja rumah tangga dari Hadi Jaya, mereka harus merogoh kocek sebesar Rp 1,8 juta.

Hadi Jaya juga menyediakan paket kontrak per satu tahun dengan tarif Rp 2,5 juta per tahun. Jika majikan dan pekerja masih ingin melanjutkan kerja samanya, mereka harus memperbarui kontrak tersebut tiap tahun.

"Gaji juga Hadi Jaya yang nentuin, bukan pekerja atau majikan. Untuk PRT, sekitar Rp 2 juta-an. Untuk baby sitter, antara Rp 2,5- Rp 3 juta. Gaji itu juga mereka (pekerja) yang ambil, bukan kita. Sebisa mungkin kami utamakan kesejahteraan mereka," kata Ibu Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Teganya 'Wedding Organizer' Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Teganya "Wedding Organizer" Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com