Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi bersedia membantu, termasuk dalam menangani tindakan yang berkaitan dengan hukum.
"Kami sudah koordinasi. Bila butuh bantuan untuk pengamanan berkaitan dengan hukum pula, akan kami back-up," kata Rikwato di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2014).
Rikwanto menyadari bahwa menyelesaikan masalah PKL yang menjamur di kawasan Monas itu memang sulit. Terlebih lagi, banyak orang yang memang menggantungkan nasib, mencari nafkah di sana.
"Kalau mau beres, semua harus komitmen dulu. Yang cari makan di Monas kan banyak. Kalau tidak ada komitmen ya pasti tidak akan selesai, hanya penertiban pura-pura aja," ujar Rikwanto.
Ia mengatakan, kepolisian memberi saran kepada pelayanan fasilitas Monas, misalnya pintu masuk dibuat satu jalur. "Kami berpikir bahwa penanganan harus komprehensif, misalnya pintu masuk satu saja dari IRTI. Jangan dibuka semua. Jadi, ada perubahan sistem," Rikwanto menjelaskan.
Rikwanto mengatakan, hal tersebut bermanfaat untuk mengontrol orang-orang yang boleh masuk. Namun, penerapan kebijakan ini dikembalikan lagi kepada pemerintah provinsi dan unit pengelola kawasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.