Siswo mengatakan, pihaknya harus segera mendeteksi dan memantau aktivitas JAT sejak adanya ikrar dukungan terhadap ISIS yang dilakukan oleh kelompok mereka di Kota Bekasi.
Siswo mengakui, pihaknya hanya bisa mencegah, tanpa bisa menindak dengan menangkap anggota ISIS di Bekasi, kecuali mereka melanggar hukum. Polisi juga baru dapat menindak jika ada laporan.
Sebelumnya, 50 warga Bekasi telah berikrar untuk mendukung kelompok ISIS. Mereka tergabung dalam kelompok JAT yang dipimpin oleh Syamsudin Uba.
Pada Minggu (3/8/2014), pendukung ISIS berikrar di Masjid Muhajirin, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Pengikraran dilakukan oleh JAT dengan pimpinan bernama Syamsudin Uba.
Saat mereka berikrar, anggota JAT juga melakukan pengibaran bendera ISIS di halaman Masjid Muhajirin. Setelah membuat ikrar, jemaah tersebut menamakan kelompok mereka dengan nama Khilafah Ibrahim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.