Saat ini, lanjut dia, kondisi Monas berangsur kondusif. Terlebih, setelah ia "memancing" para oknum yang melindungi para PKL, serta melengkapi personel Satpol PP dengan persenjataan lengkap.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, Pemprov DKI memiliki hak untuk menertibkan seluruh permasalahan yang ada di kawasan seluas 82 hektar itu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kalau ada yang ribut-ribut di Monas, berarti pancingannya berhasil. Dialah oknum yang berani memasukkan PKL ke dalam Monas. Kalau enggak ada si oknum-oknum ini, kan masalah Monas jadi clear," kata Basuki.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menegaskan tidak ada anggota TNI yang menjadi beking PKL Monas. Justru, menurut dia, pihak TNI dan kepolisian yang turut membantu penertiban PKL Monas.
Terkait isu "setoran" yang diberikan PKL kepada para oknum TNI, Kukuh mengatakan bahwa para preman sengaja membangun opini bahwa aparat TNI-lah yang "bermain" dalam keberadaan PKL di Monas.
"Persoalannya begini, kita jangan percaya begitu saja dengan ucapan para PKL. Di sana kan premannya juga banyak. Mereka menyetor ke preman kok ngaku-ngakunya setoran ke TNI atau Satpol PP," kata Kukuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.