Pada Kamis (31/7/2014) lalu, Satpol PP sudah melakukan penertiban besar-besaran di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan, di sepanjang trotoar di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Jatinegara, berjejer para PKL yang menjual binatang. Mereka menjual kucing anggora, burung hantu, monyet, hamster, ayam jago, ikan, dan lainnya.
Keberadaan mereka menyebabkan jalur umum yang mengarah ke Cipinang semrawut. Salah satu pedagang, Udjo (39), merasa tidak bersalah untuk berjualan kembali di lokasi yang semestinya menjadi ranah bagi para pejalan kaki.
"Enggak apa-apa sih, yang lain juga banyak yang dagang lagi. Kalau ada Satpol PP tinggal kabur saja," ucap penjual hamster, Rabu (6/8/2014).
Selain Udjo, Doris (44), penjual ikan hias, mengaku terpaksa berdagang kembali lantaran sudah lama berjualan di Pasar Kemuning/Mede Jatinegara sejak tahun 2008.
"Sudah lama jualan di sini, kalau mau pindah belum dapat lagi lokasinya. Saya sih pas ada Satpol PP datang langsung pergi saja, kan gampang pakai motor. Biar nggak kena sikat mereka (Satpol PP)," kata Doris.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdonan mengaku tetap akan beroperasi di wilayah-wilayah yang rawan PKL. "Tetap terus kami pantau, salah satunya di Pasar Jatinegara itu," ucapnya.
Baca: PKL dan Parkir Liar Jatinegara Kocar-kacir Ditertibkan Satpol PP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.