Alhasil, puluhan kendaraan terkena penertiban berupa pencabutan pentil sampai dengan penggembosan ban. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Budi Sugiantoro mengatakan, razia tersebut dilakukan karena maraknya parkir liar di kawasan Jatinegara.
Lima belas petugas gabungan diturunkan untuk menyisir parkir liar di depan pasar burung Jalan Matraman Raya, di Jatinegara. Budi menyatakan, kendaraan pengunjung pasar yang diparkir sembarangan di jalan kemudian ditertibkan.
Ban kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang terkena penertiban dikempeskan atau dicabut pentilnya oleh petugas.
"Jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 54 sepeda motor dan 16 mobil. Kami tindak dengan cara mencabut pentil kendaraan yang pakir secara liar," ujar Budi.
Menurut dia, razia semacam ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di tepi-tepi jalan. Selain itu, upaya ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan akibat parkir liar.
"Karena masih banyak kendaraan yang parkir secara liar sehingga berdampak pada kemacetan arus lalu lintas," ujar Budi.
Menurut rencana, lanjut Budi, razia ke depannya akan tetap dilakukan. Lokasinya akan dipilih secara acak dan berpindah-pindah. Dishub berharap, dengan memberikan efek jera semacam itu, kawasan tersebut dapat tertib dari parkir liar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.