Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar CH Patopoy mengatakan, sebagian taksi pelat hitam yang beroperasi diberi teguran berupa tilang. Patopoy berujar, dari operasi yang digelar pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta sejak Januari-Juli 2014, 1.500 pengendara diberikan teguran.
"Meski demikian, memang beberapa taksi pelat hitam itu ada yang memiliki kontrak kerja sama dengan pihak bandara," katanya ketika dihubungi, Kamis (7/8/2014).
Beberapa perusahaan taksi tersebut adalah PT CTG, PT Kopenasuta, dan PT Garuda Biru.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penertiban taksi pelat hitam ini menyusul dugaan terjadinya pemerasan yang didapatkan oleh TKI yang baru pulang dari luar negeri.
"Diketahui bahwa sopir taksi gelap tersebut juga bekerja sama dengan oknum-oknum terduga pelaku pemerasan," kata Rikwanto.
Para pelaku terduga pemerasan terjaring dalam sidak di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (25/7/2014).
Sidak dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), serta Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Barat. Dalam sidak, terjaring 18 orang yang terdiri dari 2 oknum kepolisian, 1orang TNI, dan 15 orang sipil.
Sidak dilakukan KPK bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Barat di Bandara Soekarno-Hatta.
Sidak dilakukan untuk mengecek sistem, prosedur, dan sumber daya pelaksanaan pelayanan publik oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.