"Kemarin kan agak repot ya, biayanya juga besar. Sekarang diganti pakaian baju kurung panjang untuk yang cewek, yang panjang yang melewati pinggul. Roknya harus panjang melewati betis hingga mata kaki," kata Lasro, di Balaikota Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Lasro mengatakan, penggunaan kebaya encim untuk pelajar perempuan dan sadariah untuk murid laki-laki merupakan kebijakan dari adanya Peraturan Mendikbud nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik.
Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa seragam sekolah terbagi dalam tiga jenis, yakni seragam nasional, seragam kepramukaan, dan seragam khas sekolah. Karena seragam nasional dan seragam pramuka telah ada, maka Pemprov DKI mengatur mengenai seragam khas sekolah.
Seragam khas sekolah sendiri terbagi dalam tiga pasang, yakni batik, seragam olahraga, dan pakaian yang berciri khas daerah. Karena Jakarta identik dengan budaya Betawi, maka pakaian yang berciri khas daerah yang digunakan adalah kebaya encim untuk pelajar perempuan dan sadariah untuk pelajar laki-laki.
"Sekarang kita di sini kalau laki-laki pakai sadariah berbahan putih, celana seragam sekolah, seperti merah hati untuk SD, biru SMP, serta abu-abu untuk SMA dan SMK. Semuanya harus pakai celana panjang," ujarnya.
Sadariah dan encim dipakai setiap hari Jumat, sedangkan batik pada hari Kamis. Seragam nasional digunakan pada Senin-Rabu, sedangkan seragam pramuka pada hari Sabtu.
Baca juga: Jokowi Anggap Warga Salah Paham soal Aturan Baju Adat Betawi bagi Pelajar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.