Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berubah Fungsi, Flyover Cakung Jadi Lahan Penitipan Motor Liar

Kompas.com - 08/08/2014, 22:51 WIB
Nadia Zahra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengalihfungsian lahan yang semestinya diperuntukkan sebagai lokasi ruang terbuka hijau (RTH) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum tampak, yang ditemukan Kompas.com pada kenyataannya justru menjadi tempat penitipan dan parkir motor ilegal di bawah jembatan layang (flyover) Cakung, Jakarta Timur.

Saat ditemui wartawan, seorang juru parkir bernama Mastur (26) mengaku sudah lebih dari satu tahun bekerja bersama kawannya untuk mengamankan puluhan motor masyarakat yang dititipkan di ruang seluas lebih kurang, 20x10 meter tersebut, Jumat (8/8/2014).

"Sudah hampir dua tahun jagain motor aja di sini sama temen. Ya lebih dari 80 motor sih ada ya," ucapnya kepada wartawan.

Menurut keterangan Mastur, setiap hari mulai pukul 06.30 sampai dengan 23.00 WIB, puluhan warga menitipkan sepeda motornya, dan selanjutnya mereka menggunakan moda transportasi kereta api (KRL) dari Stasiun Cakung, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi penitipan sepeda motor tersebut.

Adapun imbalan yang diminta Mastur dan kawannya dari menjaga motor hanya dipatok sebesar Rp 4.000 selama seharian. "Kalau motornya nginap, ya kita minta Rp 15.000," sebutnya.

Salah satu penyewa jasa mereka, Turkimin (49) merasa terbantu adanya lokasi penitipan sepeda motor di dekat Stasiun Cakung. Dirinya tidak mengetahui mengenai dasar peruntukan lahan tersebut.

"Saya enggak tahu, emang mau dibikin apa di kolong sini sih? Saya jujur ngerasa kebantu, soalnya kan motor dititip terus lanjut naik kereta ke Gondangdia," papar warga Pulogadung, Jakarta Timur tersebut.

Adapun sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa seluruh area flyover di Jakarta harus bebas dari praktik yang tidak semestinya, seperti pedagang kaki lima (PKL), tempat jasa parkir, penitipan kendaraan, dan sejenisnya. Untuk penggunaan area tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan alihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com