JAKARTA, KOMPAS.com - Pengalihfungsian lahan yang semestinya diperuntukkan sebagai lokasi ruang terbuka hijau (RTH) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum tampak, yang ditemukan Kompas.com pada kenyataannya justru menjadi tempat penitipan dan parkir motor ilegal di bawah jembatan layang (flyover) Cakung, Jakarta Timur.
Saat ditemui wartawan, seorang juru parkir bernama Mastur (26) mengaku sudah lebih dari satu tahun bekerja bersama kawannya untuk mengamankan puluhan motor masyarakat yang dititipkan di ruang seluas lebih kurang, 20x10 meter tersebut, Jumat (8/8/2014).
"Sudah hampir dua tahun jagain motor aja di sini sama temen. Ya lebih dari 80 motor sih ada ya," ucapnya kepada wartawan.
Menurut keterangan Mastur, setiap hari mulai pukul 06.30 sampai dengan 23.00 WIB, puluhan warga menitipkan sepeda motornya, dan selanjutnya mereka menggunakan moda transportasi kereta api (KRL) dari Stasiun Cakung, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi penitipan sepeda motor tersebut.
Adapun imbalan yang diminta Mastur dan kawannya dari menjaga motor hanya dipatok sebesar Rp 4.000 selama seharian. "Kalau motornya nginap, ya kita minta Rp 15.000," sebutnya.
Salah satu penyewa jasa mereka, Turkimin (49) merasa terbantu adanya lokasi penitipan sepeda motor di dekat Stasiun Cakung. Dirinya tidak mengetahui mengenai dasar peruntukan lahan tersebut.
"Saya enggak tahu, emang mau dibikin apa di kolong sini sih? Saya jujur ngerasa kebantu, soalnya kan motor dititip terus lanjut naik kereta ke Gondangdia," papar warga Pulogadung, Jakarta Timur tersebut.
Adapun sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa seluruh area flyover di Jakarta harus bebas dari praktik yang tidak semestinya, seperti pedagang kaki lima (PKL), tempat jasa parkir, penitipan kendaraan, dan sejenisnya. Untuk penggunaan area tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan alihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.