"Kepada pemerintah agar melakukan langkah-langkah sistematis dan serius untuk membendung ISIS agar tidak mengindoktrinasi anak sebagai kelompok yang rentan," kata Komisioner KPAI Susanto kepada Kompas.com, Minggu (10/8/2014).
Menurut dia, secara ideologis ISIS bertentangan dengan visi kebangsaan. Sementara dari tinjauan agama, ISIS cenderung ekstremis dan tafsir keagamaan yang dikembangkan bertentangan dengan prinsip dasar agama.
"KPAI juga mendesak kelompok ISIS agar tidak merekrut anak sebagai bagian dari gerakan mereka dan jika itu dilakukan dapat dikenakan sanksi pidana," lanjut Susanto.
KPAI juga mengingatkan pemerintah untuk bisa lebih tegas menyikapi gerakan ISIS atau Negara Islam Irak dan Suriah ini di Indonesia. "Mengingat masifnya gerakan mereka, tentu negara tidak boleh kalah," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.