Aturan ini menyesuaikan Kurikulum 2013 yang berisi materi pelajaran lebih banyak. Beberapa komentar penolakan datang dari orangtua dan pelajar. Salah satunya pelajar kelas XI SMAN 71, Duren Sawit, Jakarta Timur, Julian (17).
Julian mengatakan bahwa kebijakan tersebut justru memberikannya beban psikologis. "Bikin streslah ya, kita sudah dibebani macam-macam tugas, PR yang sebenarnya cukup sampai Jumat saja. Kalau Sabtu masuk, bagaimana istirahatnya? Kan kami butuh penyegaran otaklah. Lagian kenapa sih pemerintah buat kebijakan yang kontroversial terus. Apa saja, seperti kebijakan masuk Sabtu-lah, kurikulum padatlah, terus yang pelajar enggak boleh keluar malamlah, ada pakai baju Betawi-lah, aneh-aneh banget," kata Julian mengeluh saat ditemui bersama dengan empat temannya, Senin (11/8/2014).
Fadhil (18), siswa kelas XII IPS I SMA 14 Cawang, Jakarta Timur, mengungkapkan hal senada. Menurut dia, peraturan tersebut apabila dilaksanakan tentunya dapat mempersulit aktivitas lainnya di luar sekolah (eksternal).
"Kalau ada les bagaimana? Enggak mungkin dong setiap hari jadi pulang malam gara-gara aktivitas di luaran (luar sekolah) yang enggak ke-handle. Saya enggak setuju masuk Sabtu-lah intinya," ujar Fadhil.
Orangtua pelajar bernama Suharmi (52) menolak jika pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut. "Anak saya ada di SMA 100 Jakarta. Enggak sepakat, kasihan anak-anak waktunya habis di sekolah, padahal kan mereka butuh pembelajaran dari rumah atau luar sekolah juga, seperti les, ikut acara dari karang tarunanya dia (anaknya), sama kumpul keluarga. Kalau Sabtu masuk, kasihan anaknya sudah capek terus bawaannya," ujar Suharmi saat ditemui di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Di lain pihak, Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Timur Budiana mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar hari Sabtu tidak menjadi masalah. "Nanti kan pelaksanaannya bervariasi, ada yang masuk untuk ekstrakurikuler, ada juga untuk tatap muka pelajaran (belajar di kelas). Intinya kebijakan ada di dinas, sedangkan sudin hanya melaksanakan saja," kata Budiana.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, dengan materi pelajaran yang lebih banyak, maka tidak akan mungkin kegiatan belajar mengajar hanya dilakukan pada Senin sampai Jumat.
Pilihan yang tepat adalah mengadakan kegiatan belajar mengajar pada hari Sabtu. Dengan demikian, jam pulang sekolah bisa pukul 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.