Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan, masing-masing dari mereka paling tidak mendapatkan pengawalan dari satu orang anggota kesatuan Brimob dan satu dari anggota dari Direktorat Obyek Vital (Obvit).
"Untuk Ketua KPU, akan dijaga oleh empat orang, dua anggota Brimob, dan dua anggota Obvit, sedangkan komisioner KPU masing-masing dua orang," kata Dwi di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8/2014).
Selain KPU, pengamanan khusus juga diberlakukan terhadap para hakim Mahkamah Konstitusi dan anggota Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP).
Anggota yang diturunkan untuk melakukan pengawalan berjumlah sama dengan para pengawal pimpinan KPU. "Mereka akan menjaga selama 24 jam bergantian sama seperti satgas capres," ujarnya.
Sebelumnya, M Taufik meminta pihak kepolisian menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik. Taufik mengklaim, penyelenggaraan pemilihan presiden tidak jujur dan banyak terjadi praktik kecurangan.
"Jika kepolisian tidak menangkap, kami yang akan tangkap," ujar Taufik saat melakukan konferensi pers terkait sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Minggu (10/8/2014).
Baca juga: Polri Segera Panggil dan Periksa Ketua DPD Partai Gerindra M Taufik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.