Sebanyak 137 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Dinas Kebersihan, Kepolisian, TNI, dan aparat Kecamatan Tanjung Priuk, dibantu 1 backhoe dan 4 truk satpol, 5 truk kebersihan, 2 truk DPU dan satu mobil derek Dishub menertibkan sekitar 20 lapak pangkalan pasir. Selain itu, satu truk pengangkut pasir bernopol B 9929 G juga ikut ditilang dan diderek dalam penertiban.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Andry Pencawan, mengatakan, puluhan lapak di sepanjang Jl RE Martadinata dan pangkalan pasir itu dikeluhkan pengguna jalan karena kemacetan yang disebabkan truk pasir yang parkir tersebut.
"Sebanyak tujuh truk kami angkut ke gudang di Cakung," katanya di Jalan RE Martadinata, Selasa (12/8/2014).
Sebelumnya, kata dia, pada H-2 Lebaran, lokasi tersebut sempat akan ditertibkan. Namun, karena minimnya peralatan, penertiban hanya mampu mengangkut sebanyak 2 truk pasir.
Sementara itu, Wakil Camat Tanjung Priok, Maskur, mengatakan, keberadaan pangkalan pasir liar di Jl RE Martadinata sudah menjamur sejak beberapa tahun lalu. Keberadaan pangkalan pasir itu juga sudah sering ditertibkan, tetapi selalu muncul kembali.
"Biasanya ini sampai ada belasan truk yang parkir bongkar muat. Keberadaan truk selama ini kerap membuat jalan macet," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.