Saat ini, polisi masih mengusut terkait perusakan pos yang dilakukan. Sebagai sanksi, kedua kelompok diminta untuk memerbaiki pos yang dirusak.
"Untuk proses perusakannya masih kita usut. Kami minta kedua kelompok suruh perbaiki," kata Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (12/8/2014).
Kejadian perusakan tersebut pada Minggu (10/8/2014) sore. Pelaku diperkirakan berjumlah 40 orang.
Kejadian bermula dari penyerangan dari pertikaian antara Akhmad, tokoh FBR cabang Mampang Prapatan, dengan kelompok Tambul, seorang perwakilan Pemuda Pancasila. Akhmad dipukul oleh salah seorang anggota kelompok Tambul.
Tidak terima pemukulan Akhmad, anggota FBR melakukan perusakan pos. "Untuk kejadian pemukulan, mereka telah melakukan jalan damai," jelasnya.
Adapun akibat dari pengerusakan pos ini adalah kaca jendela bagian bawah dan pintu pos rusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.