Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Ditolak, Guru Ini Teriak-teriak di Depan PTUN Jakarta

Kompas.com - 13/08/2014, 16:25 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan hasil seleksi terbuka kepala SMAN/SMKN se-DKI Jakarta yang dilayangkan puluhan guru. Keputusan hakim tersebut membuat pihak penggugat merasa kecewa.

"Kami guru bisa marah juga. Walaupun kami menjunjung tinggi profesionalitas, kami manusia yang bisa marah juga," kata seorang guru, Deden Suhendi, dengan suara lantang di depan Gedung PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (13/8/2014).

Deden mengaku kecewa karena gugatan mereka ditolak Majelis Hakim PTUN Jakarta. Menurut dia, secara de facto, pihaknya sudah menang.

Dia menganggap hakim PTUN menzalimi para guru. Putusan hakim dianggapnya banyak kejanggalan, permainan, dan manipulasi.

"Kami punya sertifikat kepala sekolah dan kami memenuhi syarat untuk itu, tetapi kenapa tidak lolos," tanya Deden.

Hal senada disampaikan Tuti Sukarni, yang juga ikut menggugat hasil seleksi terbuka calon kepala sekolah tersebut. Menurut dia, seharusnya seleksi mengikuti prosedur yang ada.

"Kami memiliki sertifikat yang menyatakan kami bisa dan layak menjadi kepala sekolah. Kami juga sudah mengikuti banyak tes dan diklat," ujar Tuti.

Untuk menjadi kepala sekolah, tutur Tuti, peserta harus melewati tahapan karier berjenjang, mulai dari guru biasa, wali murid, pembina, hingga akhirnya menjadi kepala sekolah.

Dia juga mempertanyakan keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang sudah melantik kepala SMAN/SMKN yang lolos seleksi. Padahal, kata dia, prosedur hukum masih berjalan. Tuti menilai, sistem seleksi terbuka tersebut justru sebagai pembunuhan karakter.

"Bagaimana bisa ada yang lima tahun jadi guru sudah bisa naik jadi kepala sekolah karena sistem yang begini? Kami ke sini mencari keadilan, bukan jabatan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan guru calon kepala sekolah menggugat hasil seleksi terbuka kepala SMAN/SMKN di DKI Jakarta. Namun, gugatan mereka ditolak Majelis Hakim PTUN Jakarta karena dinilai salah obyek gugatan. Pihak penggugat berencana akan melakukan banding terkait putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
KPU Depok Pilih 'Deri dan Bera' sebagai Maskot Pilkada 2024

KPU Depok Pilih "Deri dan Bera" sebagai Maskot Pilkada 2024

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Megapolitan
Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Megapolitan
Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila 'Ngaku' Facebook-nya Dibajak

Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila "Ngaku" Facebook-nya Dibajak

Megapolitan
Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Megapolitan
Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Megapolitan
Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Megapolitan
KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

Megapolitan
Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho 'Kampanye Politik' yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho "Kampanye Politik" yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Megapolitan
Kronologi Ditemukannya Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Saat Berangkat Sekolah

Kronologi Ditemukannya Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Saat Berangkat Sekolah

Megapolitan
Eks Komisioner KPAI Sebut Ada Faktor Lain yang Mungkin Bikin Ibu Nekat Cabuli Anaknya

Eks Komisioner KPAI Sebut Ada Faktor Lain yang Mungkin Bikin Ibu Nekat Cabuli Anaknya

Megapolitan
Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Ditemukan di Dalam Masjid, Kondisi Sehat dan Barang Berharga Tak Raib

Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Ditemukan di Dalam Masjid, Kondisi Sehat dan Barang Berharga Tak Raib

Megapolitan
Eks Komisioner KPAI Ingatkan Ada Bahaya Mengintai Anak Korban Pencabulan

Eks Komisioner KPAI Ingatkan Ada Bahaya Mengintai Anak Korban Pencabulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com