JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan parkir di kolong Jembatan Grogol, Jakarta Barat, ditanggapi dengan cara berbeda-beda. Ada warga yang setuju dengan alasan lebih praktis, namun tidak sedikit pula yang tidak setuju karena alasan keamanan.
Seorang pengunjung Mal Citraland, Ryan (32), mengaku lebih senang memarkir sepeda motornya di area parkir kolong jembatan. Menurutnya, hal itu lebih memudahkan dirinya lantaran tak harus memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada petugas.
"Gak tahu kalau ditanya alasan. Udah biasa aja markir di sini. Kalau di mal tuh kan suka ribet, harus kasih STNK gitu. STNK gue kan ada di Cirebon," kata Ryan kepada Kompas.com usai memarkirkan motornya, Rabu (13/8/2014).
"Kalau di sini tuh tinggal parkir motor, bilang orangnya (pengelola) terus langsung pergi. Nanti pun datang tinggal langsung ambil aja motornya dan bayar tiga ribu biasanya," tambahnya.
Berbeda dengan mahasiswa Universitas Tarumanagara (Untar), Michael Marcellius (21), yang mengutamakan faktor keamanan dan kenyamanan saat memarkir kendaraannya.
"Untuk tarif parkir sih emang sama. Tapi kalau ditanya keamanan dan kenyamanannya jauh lebih baik di kampus. Selain itu, kalau parkir di situ (area parkir kolong jembatan) harus nyeberang dulu buat ke kampusnya," ujar dia.
Senada dengan Michael, Intan (23), memilih memarkir kendaraan di kampusnya, Universitas Trisakti.
"Hahaha... emang sempit sih tapi lebih aman aja. Apalagi gue suka pulang malam, takut kalau harus ambil motor di situ," katanya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, memang puluhan motor dan beberapa mobil tengah diparkir susunan yang rapi. Ada pula beberapa orang yang berjaga di sekitarnya.
Pengelola area parkir itu Martoji (53), pun mengatakan banyak mahasiswa dan pekerja yang memarkirkan kendaraan di tempatnya.
Untuk tarif motor dipatok Rp 3.000, sementara mobil dikenakan tarif Rp 5.000 tanpa batasan waktu. Namun, ia mengklaim bahwa area parkir di bawah jembatan Grogol sudah diresmikan.
"Banyak yang bilang ini parkir liar, tapi ini sudah diresmikan oleh Dishub (Dinas Perhubungan) DKI tahun 2000 kok. Bukan parkir liar kok, bukan," ujar Martoji kepada Kompas.com, Rabu (13/8/2014) di lokasi.
Kompas.com masih berusaha meminta konfirmasi dari Dinas Perhubungan terkait hal ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.