Sasarannya adalah mobil pribadi yang digunakan untuk mengangkut para TKI (tenaga kerja Indonesia) yang baru pulang dari luar negeri.
"Razia ini untuk memberantas keberadaan taksi gelap di bandara. Selama ini, mereka beroperasi secara liar dan sering melakukan pungli (pungutan liar) terhadap para TKI," ujar salah satu petugas yang melakukan razia, Bripka Bambang, di halaman parkir Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut dia, razia tersebut sebagai bagian dari upaya untuk ikut mengurangi tindak kriminal di bandara. "Hingga siang ini, sudah dua mobil terjaring razia. Tindakan selanjutnya kami serahkan ke bagian Reserse," ucapnya.
Bambang bersama rekan-rekannya sudah mengantongi 124 nomor polisi dari mobil yang diduga beroperasi sebagai taksi gelap. Namun, dia mengaku, petugas kesulitan untuk merazia bila para pelaku memakai mobil lain yang belum masuk dalam daftar saat beroperasi di bandara.
"Biasanya mereka mengaku sebagai keluarga dari penumpang sehingga cukup sulit melacak mereka. Tetapi, kalau ketahuan, kami sita SIM dan STNK-nya," ujarnya.
Kendati demikian, Bambang optimistis praktik taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta bisa diberantas. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak memakai jasa taksi gelap yang sering memakai mobil pribadi tersebut.
"Kami setiap hari akan terus razia di sini sampai mereka tidak lagi beroperasi di sini," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.