Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Bambang Satrio. Pelayanan ini menguntungkan pemohon lantaran menghemat tenaga.
"Dahulu, pelayanan pembuatan paspor itu ada sekitar 12 tahapan. Tetapi, sistem OSS ini memangkas tahapan, menjadi satu meja. Jadi semua proses dilakukan di situ, mulai dari penerimaan data pemohon, wawancara, foto, cuma 1 meja ini," jelasnya ketika ditemui di kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jl. Pos Kota No. 4, Kamis (14/8/2014).
Melalui sistem OSS ini, kata Bambang, penerbitan paspor hanya membutuhkan waktu tiga sampai empat hari kerja. Biayanya sekitar Rp 300 ribu.
Bambang menuturkan, pelayanan OSS ini telah berlaku sejak 27 Januari 2014. Sebelumnya, di kantor imigrasi Jakarta Barat diterapkan One Day Service (ODS). Namun, dalam ODS, hanya melayani para pemohon pergantian paspor, bukan pemohon baru.
Pelayanan OSS di mendapat sambutan dari pemohon paspor baru. Antonius, warga Duri Kosambi, mengatakan, proses pembuatan paspor menjadi lebih sederhana.
"Lebih mudah ya, hanya tinggal daftar, antre dan urus data dan wawancara di satu orang dan tunggu hasilnya tiga hari lagi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.