Setelah merampungkan berkas dua tersangka guru JIS, Neil dan Ferdinant, dan berkas telah dikirim ke kejaksaan, penyidik akan menunggu jawaban dari kejaksaan sambil menyiapkan penjadwalan pemeriksaan terhadap Elsa.
"Untuk ED (Elsa) nanti dijadwalkan lagi. Pasti akan dipanggil kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (18/8/2014).
Saat ditanya apakah nantinya penyidik akan menetapkan Elsa sebagai tersangka? Rikwanto menjawab hal itu bisa saja terjadi. "Kemungkinan itu ada saja, tunggu hasil pemeriksaan dulu," kata Rikwanto. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.