Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kali Mampang Akan Diperlebar Jadi 20 Meter

Kompas.com - 18/08/2014, 10:37 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Selatan menormalisasi Kali Mampang dengan mengeruk sungai dan menertibkan bangunan liar yang berdiri di bantaran kali, Senin (18/8/2014).

"Lebar Kali Mampang akan jadi 20 meter sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Saat ini, karena ada bangunan yang melanggar itu, lebar kali hanya 7 meter, bahkan ada yang 3 meter," kata Camat Mampang Prapatan Fidiyah Rokhim di salah satu titik penertiban, RT 10 RW 6 Kelurahan Pela Mampang.

Ada sebanyak 372 KK di tiga kelurahan, yaitu Tegal Parang, Pela Mampang, dan Mampang Prapatan, yang terkena penertiban pada hari ini dan besok. Kali Mampang mengalir dari selatan ke utara sepanjang 3 kilometer.

"Fokus penertiban kali ini bangunan di bibir sungai. Untuk bangunan yang tidak melanggar tapi dekat sungai, akan ditertibkan pada tahap kedua," kata Fidiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com