Tim tersebut, kata dia, bertugas mendata rumah-rumah tersebut agar nantinya bisa disertifikasi untuk menjadi milik pemerintah. Menurut Saefullah, tim tersebut akan terdiri atas orang-orang yang berasal dari Dinas Perumahan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Badan Pertanahan Nasional.
"Kami bentuk tim untuk mengecek pemiliknya, apakah sudah dialihkan atau belum. Paling cepat besok sudah dibentuk," katanya di Balaikota Jakarta, Senin (18/8/2014).
Saefullah mengaku akan menginstruksikan tim tersebut agar dapat menyelesaikan sertifikasi rumah peninggalan Belanda paling dua bulan. "Tim ini akan bergerak dengan cepat. Kita beri tenggat waktu selama 1-2 bulan untuk tim menyelesaikan tugasnya," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa saat ini ada ribuan rumah peninggalan Belanda di Jakarta yang tak bersertifikat. Menurutnya, Pemprov DKI menargetkan akan mensertifikasi sekitar 1.200 rumah-rumah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.