"Mendengar anaknya dipaksa merokok, Otib kesal dan langsung memukul Al dan teman-temannya sampai beberapa kali," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet, Selasa (19/8/2014) malam. Al (11) adalah keponakan Gozali.
Otib maupun Gozali adalah warga Jalan Soleh RT 03/11, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Pusat. Pembacokan terjadi di rumah Otib, saat Gozali beberapa tetangga lain dan anak-anak mereka menyambangi Otib, untuk meminta klarifikasi atas tindakan kekerasan yang dilakukan Otib kepada anak-anak mereka.
Menurut Slamet, anak Otib merokok diduga dipaksa merokok oleh Alam bersama Sab (10) dan Bad (12). Tak hanya sekali, kata Slamet, Otib memukul dan menampar Al dan teman-temannya. Bahkan, Otib pernah hendak menabrak anak-anak ini dengan sepeda motornya.
Belum diketahui penyebab Otib kemudian kalap dan mengambil golok sepanjang 30 sentimeter lalu membacok membabi-buta orang-orang yang mendatangi rumahnya. Gozali terkena sabetan golok itu karena melindungi salah satu warga lain yang ikut mendatangi rumah Otib.
Gozali mengalami luka bacok di pergelangan lengan kanan dan pinggang kanan. Setelah pembacokan itu, Otib langsung dilumpuhkan oleh orang-orang yang mendatanginya dan diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk.
Pada Selasa malam, Otib masih diminta keterangan di Polsek Kebon Jeruk. Dia terancam terjerat pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan. Karena mengakibatkan Gozali terluka, Otib bisa terkena hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau lima tahun, tergantung keparahan luka Gozali yang masih dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.