Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, keenam lokasi tersebut adalah di Cilincing di Jakarta Utara, Ujung Menteng dan Pulogadung untuk Jakarta Timur, Jagakarsa di Jakarta Selatan, Kedaung Angke dan Rawa Buaya di Jakarta Barat.
"Balai PKB di Jagakarsa dan Kedaung akan direhab total dengan alat pengujian yang baru. Di samping itu, kita juga akan membangun di lokasi lain, salah satunya di Rawa Buaya," kata Akbar kepada Kompas.com, Rabu (20/8/2014).
Lebih lanjut, Akbar menjelaskan bahwa pasca-penutupan Balai PKB di Kedaung Angke dan di Jagakarsa, saat ini hanya ada tiga Balai PKB yang beroperasi di Jakarta, yakni Balai PKB di Ujung Menteng, Pulogadung, dan Cilincing.
Situasi tersebut, kata Akbar, membuat adanya peningkatan volume antrian kendaraan yang hendak melakukan uji Kir di kedua lokasi tersebut. Tak jarang, antrian kendaraan membuat kemacetan lalu lintas di wilayah sekitarnya.
Karena itu, Akbar mengatakan bahwa Dishub sudah menyiapkan tiga upaya untuk mengatasi hal tersebut, yakni menerapkan sistem kuota, menambah jam layanan sampai dengan jam 8-9 malam, dan dalam waktu dekat membuka layanan uji Kir pada hari Minggu.
"Untuk sistem kuota, jadi itu tiap hari dijatah. Kalau kuota sudah penuh, akan ada petugas yang memberitahukan kepada kendaraan yang mengantre agar kembali lagi besok. Agar mereka tidak mengantre lama karena sudah pasti tidak akan dapat giliran pada hari itu," tukas Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.