JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menurunkan helicam atau drone untuk memantau arus lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan hasil gugatan Pilpres 2014, Kamis (21/8/2014).
"Helicam kami turunkan juga untuk memantai situasi di MK, baik arus lalu lintas maupun juga pengunjuk rasa," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto, Rabu kemarin.
Restu mengatakan, helicam itu akan terbang dalam waktu 25 menit, berputar-putar di sekitaran MK. Kemudian, helicam diistirahatkan dan baterainya diganti untuk dioperasikan lagi.
Adanya helicam ini, menutur Restu, sangat membantu petugas kepolisian dalam mengontrol situasi dan kondisi di lapangan secara keseluruhan.
Helicam itu dioperasikan dengan menggunakan remote control dan bisa diterbangkan sejauh beberapa kilometer. Alat yang dirakit sedemikian rupa tersebut mengangkat kamera sehingga bisa memantau arus lalu lintas dari atas udara.
Dalam pengoperasian, helicam mampu beroperasi sekitar 20-24 menit karena tenaganya menggunakan baterai. Ketinggian jarak jelajah alat tersebut dalam radius 200 meter sampai 1.000 meter.
Helicam dikendalikan operator yang berasal dari anggota Polri. Ada dua orang yang bertindak sebagai operatornya, satu orang bertugas mengendalikan helicam mulai dari menerbangkan, menurunkan, dan mencari posisi di atas udara dengan menggunakan remote control.
Kemudian, satu orang lagi melihat monitor hasil pantauan dari helicam, lalu mentransfernya ke monitor pengendali sehingga keadaan di wilayah tertentu bisa diamati. (Theresia Felisiani)