Beberapa di antara mereka memarkir sepeda motor sembarangan, yakni di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu ada juga pengendara sepeda motor yang tiba-tiba berhenti untuk menonton dan memotret aksi para pengunjuk rasa.
Mereka langsung mendapat teguran keras dari seorang polisi bernama Fathuloh. Sebab, tingkah laku mereka menghambat lalu lintas di jalur kiri bundaran patung kuda Arjuna Wiwaha menuju Bundaran HI agak tersendat.
"Hei, itu motor maju, maju. Jangan berhenti sembarangan. Jangan malah foto-foto. Maju! Kalau mau parkir di sini jangan begitu, agak ke kiri dikit," teriak polisi tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengarahkan pedagang makanan dan minuman yang berjualan di sekitar itu.
"Pinggirin, itu mobil pada mau lewat. Tukang siomay itu juga. Jangan jualan di situ," kata Fathuloh.
Dia menjelaskan, para pedagang sudah mendapat tempat tersendiri untuk berjualan. "Kecuali buat yang jualan minuman sambil digendong, itu tidak apa-apa berkeliling. Kalau yang pakai gerobak tapi keliling muter-muter kan malah ganggu pengemudi mobil dan pengendara motor yang lewat," katanya.
Hari ini, sidang putusan MK atas PHPU presiden dan wakil presiden akan digelar di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, pukul 14.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.