Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Lima Lurah di Jakarta Timur Libatkan Satu Rekanan

Kompas.com - 21/08/2014, 16:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi sejumlah mata anggaran satuan kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2012 yang melibatkan lima lurah di Jakarta Timur belakangan terungkap mengandalkan satu rekanan berinisial Rn. Dalam tindak korupsi itu, Rn menggunakan beragam bendera perusahaan dan sebagian besar kegiatannya fiktif sehingga merugikan negara senilai lebih dari Rp 325 juta.

Rn ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan saat dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (20/8). Dia dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan penerapan pasal itu, Rn diancam hukuman 20 tahun penjara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Silvy Desty Rosalina mengatakan, Rn ditangkap setelah penyidik menemukan keterlibatan Rn dalam sejumlah proyek yang dianggarkan oleh lima lurah yang telah ditangkap sebelumnya, yaitu Lurah Kayu Putih, Lurah Pulogadung, Lurah Cijantung, Lurah Ceger, dan Lurah Jati. Kelima lurah itu telah menjalani persidangan dan masing-masing divonis 1 tahun penjara.

”Dari hasil pemeriksaan kami, Rn ini rekan beberapa lurah di Jakarta Timur, termasuk lima lurah yang dipidana 1 tahun penjara atas tindak korupsi SKPD 2012,” ujarnya.

Menurut Silvy, proyek yang dijalankan Rn memakan biaya jauh lebih besar dibandingkan dengan yang tercatat di dokumen pelaksana anggaran (DPA).

”Dari sejumlah proyek yang ditangani Rn, hanya 30 persen yang dilaksanakan. Itu pun pelaksanaannya hanya sebagian, sementara jumlah anggaran yang digunakan melampaui DPA,” kata Silvy. Namun, dia enggan menyebutkan total proyek yang ditangani Rn.

Silvy mengatakan, total proyek yang dianggarkan dalam SKPD 2012 dan ditangani Rn masih dihimpun. Silvy pun hanya menyebutkan, program peningkatan sumber daya manusia dan bimbingan kesehatan di Kelurahan Pulogadung adalah salah satu proyek yang dikorupsi. Dalam proyek itu, ada empat kegiatan dengan total anggaran Rp 325 juta.

”Dalam proyek peningkatan sumber daya manusia dan bimbingan kesehatan itu, Rn sama sekali tak melaksanakan empat kegiatan di proyek ini. Namun, uang anggarannya diambil,” ujar Silvy.

Sejak akhir 2013, Kejari Jakarta Timur mengusut sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Dalam menanggapi jeratan hukum oleh Kejari Jakarta Timur terhadap sejumlah lurah di Jakarta Timur, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah meminta agar lurah yang terlibat kasus korupsi diampuni. Pertimbangannya, kesalahan mereka terjadi secara berjemaah karena didorong situasi birokrasi yang tidak transparan (Kompas, 5 Desember 2013).

Namun, hingga saat ini Kejari Jakarta Timur tetap bergeming. Pihak Kejari malah kembali menangkap pengusaha yang terlibat sebagai rekanan para lurah yang telah dijerat hukum, seperti Rn. (MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com