"Kami luruskan bahwa dalam catatan kami tidak ada seorang pun yang mengalami luka tembak. Jadi ini catatan yang kami peroleh dari petugas kami di lapangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis, seperti dikutip Antaranews.com.
Boy membantah adanya kabar bahwa satu orang pengunjuk rasa sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat luka tembak pada saat kericuhan.
Sebelumnya, Tim Kamnas Relawan Prabowo mengklaim lima peserta unjuk rasa terkena peluru karet ketika kericuhan. (baca: Relawan Prabowo Klaim 5 Orang Terkena Peluru Karet)
"Jadi, dari catatan petugas kami di lapangan belum menemukan adanya korban luka tembak," ujar Boy.
Namun, ia mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lebih lanjut mengenai kabar tersebut. Boy mengakui ada korban luka dalam kericuhan tersebut.
"Mengenai hal itu (informasi korban luka tembak) akan terus diklarifikasi di lapangan, polisi akan melakukan cross check. Sementara yang dirawat ada tiga orang karena terjatuh akibat berdesak-desakan," ucapnya.
Selain itu, Boy menyebutkan bahwa ada beberapa kendaraan milik pengunjuk rasa yang diamankan oleh polisi karena sempat digunakan oleh pengunjuk rasa untuk menerobos barikade polisi dalam upaya menuju Gedung MK.
"Memang beberapa kendaraan kami amankan terlebih dahulu karena berusaha menerobos barikade. Barikade itu kan alat-alat yang disiapkan petugas kepolisian, dan itu untuk memperjelas (memberi batasan) tempat-tempat yang sudah disediakan untuk berunjuk rasa. Di luar batasan itu tidak diperkenankan untuk berunjuk rasa," jelasnya.
"Mari kita sama-sama menghargai. Masyarakat tetap harus menjaga ketertiban dalam berunjuk rasa. Ingat, ini bukan unjuk kekuatan atau unjuk otot. Lampiaskanlah ketidaksetujuan dalam bentuk pendapat," ujar Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.