"Semuanya sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/8/2014).
Rikwanto mengatakan, dari keempat tahanan tersebut, satu di antaranya merupakan sopir mobil Unimog yang juga disita polisi, sedangkan ketiga tahanan lain adalah provokator aksi yang memicu terjadi perusakan.
Inisial keempat tahanan tersebut adalah AP, AS, MD, dan RM. Nasib mereka akan ditentukan setelah pemeriksaan.
Kepastian apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi ditentukan sore ini. "Nanti sore akan kita putuskan," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.