Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Kota sekaligus Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Utara, Junaedi, saat ditemui, Jumat (22/8/2014) malam.
"Soal putusan itu ya biarkan saja, tetapi pada prinsipnya, kami, juga wali kota, akan mengajukan banding. Pengajuan banding akan dilakukan ke Pengadilan Tinggi, bahkan sampai ke Mahkamah Agung," ujar Junaedi.
Menanggapi hal tersebut, Junaedi mengatakan, besaran nilai ganti rugi yang ditetapkan melalui appraisal (penilaian) oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 12 juta per meter persegi. Junaedi juga membandingkan nilai ganti rugi tersebut dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di kawasan Koja, Jakarta Utara, yang nilainya lebih kecil, yaitu sebesar Rp 6 juta per meter persegi.
Lokasi lahan yang menjadi kontroversi, sesuai warta Kompas, berada di Jalan Jampea dan Jalan Sulawesi dan sebagian di Jalan Yos Sudarso. Lahan-lahan itu secara administratif berada di wilayah Kelurahan Koja dan Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Semula, bidang lahan yang masih alot dalam hal pembebasan berjumlah 83 bidang, kemudian sebagian diselesaikan hingga terakhir tersisa 43 bidang tanah.
Pada Jumat ini, Wali Kota Jakarta Utara Heru B Hartono menggelar pertemuan dengan perwakilan Kementerian PU. Heru ingin menelusuri faktor yang membuat hakim memutuskan ganti rugi Rp 35 juta per meter persegi. Pertemuan tersebut juga merumuskan langkah berikutnya menghadapi proses hukum di pengadilan tinggi.
Proyek ini terdiri dari 5 paket pengerjaan yang membentang sepanjang 11,4 kilometer. Proyek ini diharapkan menjadi solusi sementara dalam mengatasi kemacetan di kawasan Tanjung Priok.
Sampai pertengahan Agustus, secara umum, pembebasan lahan untuk proyek tol ini telah mencapai 96 persen. Sebagian pemilik atau pengguna lahan yang belum dibebaskan terus berupaya menuntut ganti rugi yang lebih tinggi dibanding tawaran P2T melalui pengadilan.
Sementara itu, pembangunan fisik tol beragam. Seksi E1 di ruas Rorotan-Cilincing, misalnya, sudah beroperasi. Sementara itu, pengerjaan seksi E2 dan E2A di Cilincing-Jampea mencapai 60-65 persen, seksi NS Link di Jampea-Plumpang mencapai 87 persen, dan NS Direct di Plumpang sekitar 30 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.