Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Panjang, Jokowi Diminta Ajukan Pengunduran Diri Paling Telat Akhir Agustus

Kompas.com - 23/08/2014, 05:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo disarankan segera mengajukan pengunduran diri paling lambat pada akhir Agustus 2014. Jokowi adalah presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2014.

"Mekanismenya (pengunduran) lumayan panjang, maka sebaiknya paling lambat akhir Agustus (2014) sudah diajukan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo, Jumat (22/8/2014).

Arif mengatakan Jokowi harus dipastikan tak lagi menjabat sebagai kepala daerah ketika dilantik pada 20 Oktober 2014.

Mekanisme pengunduran diri

Pengunduran diri seseorang dari jabatan gubernur diatur dalam Paragraf Keempat Bagian Kempat UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Prosedur pertama yang harus dilakukan Jokowi adalah mengajukan pengunduran diri kepada DPRD DKI Jakarta.

"Diberitahukan oleh pimpinan untuk diputuskan dalam rapat paripurna dan diusulkan (pemberhentiannya) oleh pimpinan DPRD," kata Arif, merujuk ketentuan Pasal 29 ayat 1 dan ayat 3 UU 32 Tahun 2014.

Ketika persetujuan didapat, pimpinan DPRD DKI akan mengusulkan pemberhentian Jokowi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Tahap ini adalah untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Pasal 29 ayat 4 huruf e menyatakan Presiden wajib memproses usul pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah tersebut paling lambat 30 hari sejak DPRD menyampaikan usul.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan berencana mengajukan pengunduran diri pada pekan depan, setelah pelantikan anggota baru DPRD DKI Jakarta pada 25 Agustus 2014.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com