Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki "Otomatis" Gantikan Jokowi, Calon DKI-2 Hanya Bisa dari Partai Pengusung

Kompas.com - 23/08/2014, 09:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi presiden terpilih dari Pemilu Presiden 2014. Tinggal soal waktu untuk pengunduran dirinya dari kursi DKI-1 menjelang pelantikan menjadi presiden. Ini mekanisme pengisian kekosongan jabatan yang timbul karenanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemudian akan mengisi kekosongan kursi gubernur tersebut. Adapun posisi yang ditinggalkannya bisa diisi sosok pengganti, sesuai mekanisme dalam rezim pemerintahan daerah. Bakal calon pengganti wakil gubernur tersebut hanya bisa berasal dari partai pengusung Jokowi-Basuki saat Pemilu Gubernur DKI.

"Dalam hal terjadi kekosongan kepala daerah, wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, Jumat (22/8/2014). Ketentuan "otomatis" ini, sebut dia, diatur dalam Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, lanjut Arif, rujukan untuk mengisi kekosongan kursi wakil kepala daerah adalah Pasal 26 ayat 4 UU 12 Tahun 2008. "Kepala daerah mengajukan dua calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik pengusungnya dulu, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD," papar dia.

Proses pengisian jabatan Wakil Gubernur DKI ini, ujar Arif, baru bisa dimulai setelah Jokowi resmi diberhentikan Presiden dan Basuki menggantikannya secara otomatis. "Kemudian Ahok (panggilan Basuki) yang menyampaikan dua calon wakil gubernur kepada pimpinan DPRD DKI untuk dipilih di rapat paripurna," kata dia sembari memastikan calon hanya bisa diusulkan oleh partai pengusung Jokowi-Basuki dulu, yaitu PDI-P dan Partai Gerindra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Arif juga menyarangkan Jokowi segera mengajukan proses pengunduran diri paling lambat akhir Agustus 2014. "(Karena) prosesnya panjang," ujar dia.  (Baca juga: Proses Panjang, Jokowi Diminta Ajukan Pengunduran Diri Paling Telat Akhir Agustus).

Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014), menolak gugatan sengketa Pemilu Presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dengan putusan tersebut, Jokowi-JK tetap menjadi pasangan terpilih dari Pemilu Presiden 2014 dan dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2014.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga telah meminta Jokowi segera mengajukan pengunduran diri untuk memastikan tak ada rangkap jabatan pejabat negara pada 20 Oktober 2014. Rencananya, Jokowi mengajukan pengunduran diri segera setelah anggota baru DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu Legislatif 2014 dilantik pada 25 Agustus 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com