Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki "Otomatis" Gantikan Jokowi, Calon DKI-2 Hanya Bisa dari Partai Pengusung

Kompas.com - 23/08/2014, 09:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi presiden terpilih dari Pemilu Presiden 2014. Tinggal soal waktu untuk pengunduran dirinya dari kursi DKI-1 menjelang pelantikan menjadi presiden. Ini mekanisme pengisian kekosongan jabatan yang timbul karenanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemudian akan mengisi kekosongan kursi gubernur tersebut. Adapun posisi yang ditinggalkannya bisa diisi sosok pengganti, sesuai mekanisme dalam rezim pemerintahan daerah. Bakal calon pengganti wakil gubernur tersebut hanya bisa berasal dari partai pengusung Jokowi-Basuki saat Pemilu Gubernur DKI.

"Dalam hal terjadi kekosongan kepala daerah, wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, Jumat (22/8/2014). Ketentuan "otomatis" ini, sebut dia, diatur dalam Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, lanjut Arif, rujukan untuk mengisi kekosongan kursi wakil kepala daerah adalah Pasal 26 ayat 4 UU 12 Tahun 2008. "Kepala daerah mengajukan dua calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik pengusungnya dulu, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD," papar dia.

Proses pengisian jabatan Wakil Gubernur DKI ini, ujar Arif, baru bisa dimulai setelah Jokowi resmi diberhentikan Presiden dan Basuki menggantikannya secara otomatis. "Kemudian Ahok (panggilan Basuki) yang menyampaikan dua calon wakil gubernur kepada pimpinan DPRD DKI untuk dipilih di rapat paripurna," kata dia sembari memastikan calon hanya bisa diusulkan oleh partai pengusung Jokowi-Basuki dulu, yaitu PDI-P dan Partai Gerindra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Arif juga menyarangkan Jokowi segera mengajukan proses pengunduran diri paling lambat akhir Agustus 2014. "(Karena) prosesnya panjang," ujar dia.  (Baca juga: Proses Panjang, Jokowi Diminta Ajukan Pengunduran Diri Paling Telat Akhir Agustus).

Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014), menolak gugatan sengketa Pemilu Presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dengan putusan tersebut, Jokowi-JK tetap menjadi pasangan terpilih dari Pemilu Presiden 2014 dan dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2014.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga telah meminta Jokowi segera mengajukan pengunduran diri untuk memastikan tak ada rangkap jabatan pejabat negara pada 20 Oktober 2014. Rencananya, Jokowi mengajukan pengunduran diri segera setelah anggota baru DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu Legislatif 2014 dilantik pada 25 Agustus 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com