Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki "Otomatis" Gantikan Jokowi, Calon DKI-2 Hanya Bisa dari Partai Pengusung

Kompas.com - 23/08/2014, 09:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi presiden terpilih dari Pemilu Presiden 2014. Tinggal soal waktu untuk pengunduran dirinya dari kursi DKI-1 menjelang pelantikan menjadi presiden. Ini mekanisme pengisian kekosongan jabatan yang timbul karenanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemudian akan mengisi kekosongan kursi gubernur tersebut. Adapun posisi yang ditinggalkannya bisa diisi sosok pengganti, sesuai mekanisme dalam rezim pemerintahan daerah. Bakal calon pengganti wakil gubernur tersebut hanya bisa berasal dari partai pengusung Jokowi-Basuki saat Pemilu Gubernur DKI.

"Dalam hal terjadi kekosongan kepala daerah, wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, Jumat (22/8/2014). Ketentuan "otomatis" ini, sebut dia, diatur dalam Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, lanjut Arif, rujukan untuk mengisi kekosongan kursi wakil kepala daerah adalah Pasal 26 ayat 4 UU 12 Tahun 2008. "Kepala daerah mengajukan dua calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik pengusungnya dulu, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD," papar dia.

Proses pengisian jabatan Wakil Gubernur DKI ini, ujar Arif, baru bisa dimulai setelah Jokowi resmi diberhentikan Presiden dan Basuki menggantikannya secara otomatis. "Kemudian Ahok (panggilan Basuki) yang menyampaikan dua calon wakil gubernur kepada pimpinan DPRD DKI untuk dipilih di rapat paripurna," kata dia sembari memastikan calon hanya bisa diusulkan oleh partai pengusung Jokowi-Basuki dulu, yaitu PDI-P dan Partai Gerindra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Arif juga menyarangkan Jokowi segera mengajukan proses pengunduran diri paling lambat akhir Agustus 2014. "(Karena) prosesnya panjang," ujar dia.  (Baca juga: Proses Panjang, Jokowi Diminta Ajukan Pengunduran Diri Paling Telat Akhir Agustus).

Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014), menolak gugatan sengketa Pemilu Presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dengan putusan tersebut, Jokowi-JK tetap menjadi pasangan terpilih dari Pemilu Presiden 2014 dan dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2014.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga telah meminta Jokowi segera mengajukan pengunduran diri untuk memastikan tak ada rangkap jabatan pejabat negara pada 20 Oktober 2014. Rencananya, Jokowi mengajukan pengunduran diri segera setelah anggota baru DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu Legislatif 2014 dilantik pada 25 Agustus 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com