Dari laporan yang dibuat A bersama orangtuanya pada Jumat (22/8/2014) petang, disebutkan bahwa A dicabuli oleh AT di salah satu kamar di sebuah pabrik produksi sepatu di kawasan Kampung Periuk, Periuk, Kota Tangerang, pada 9 Juni 2014.
"Dari laporan yang dibuat, A mengaku diberi obat tidur oleh AT selaku pekerja pabrik sepatu tersebut, kemudian digagahi," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolrestro Tangerang, Ajun Komisaris Sutini, Sabtu (23/8/2014) pagi.
Sutini mengatakan, A sudah menjalani visum di RSU Kabupaten Tangerang pada Jumat siang kemarin. "Masih kami kembangkan lebih lanjut," kata Sutini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.