Pengakuan ini sesuai laporan yang dibuat oleh orangtua A. Menurut orangtuanya, A mengaku lebih dulu diberi pil hingga tertidur sebelum digagahi oleh AT. U (43), ibu A, mengatakan, A diberi pil itu karena mengalami kesurupan.
"Saat kesurupan di pabrik, A mengaku AT membawanya ke salah satu kamar, lalu memberinya obat. A lalu tertidur," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Sutini.
Saat itulah, AT diduga melaksanakan niat jahatnya. AT memperkosa A yang sudah tertidur.
Dari visum yang sudah dilakukan pada Jumat (22/8/2014) kemarin, kemaluan A memang mengalami robek dan luka. Sutini mengatakan, pihakya masih harus memeriksa A lebih lanjut.
"Setelah kami periksa dan mendapatkan semua keterangan, baru AT akan kami panggil," kata Sutini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.