Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diperkosa, Remaja A Diberhentikan dari Pabrik

Kompas.com - 23/08/2014, 18:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Remaja A (12), yang mengaku diperkosa oleh AT, bos PT II di Tangerang, diberhentikan dari pabrik tersebut sekitar dua minggu sebelum Idul Fitri 2014. Berdasarkan pengakuan keluarga A, tindakan asusila itu terjadi di ruang AT pada 9 Juli 2014.

"Saat itu A bilang hanya diberhentikan sementara, dan akan dipanggil lagi setelah Lebaran. Namun hingga kini tidak ada panggilan," kata Ace (42), kakak ipar A, kepada Kompas.com, Sabtu (23/8/2014) di rumahnya.

Keluarga A menilai, pemberhentian tersebut adalah upaya AT melepaskan diri dari kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Orangtua A mengatakan, anaknya berubah setelah mengalami kejadian tersebut. A menjadi pendiam, berbeda dengan kesehariannya. Awalnya, A tidak mau mengaku soal kejadian yang menimpanya. Belakangan, setelah dibujuk, A akhirnya buka mulut.

Sebelum kejadian terjadi, A dikatakan sempat pingsan akibat kelelahan bekerja pada shift 19.00-07.00. Saat pingsan, beberapa temannya membawa A ke ruang AT yang berada di dalam kompleks pabrik tersebut. Ketika siuman, AT dikatakan telah berada di ruangannya.

Selanjutnya, menurut Ace, A diberi obat yang diduga pil tidur. Setelah meminum obat itu, A kehilangan kesadaran. Di saat itulah AT melancarkan aksinya dengan membuka seluruh pakaian korban terlebih dahulu.

Sekitar jam 04.00 WIB, A terbangun dan sadar. Saat itu, menurut penuturan A, dia sudah tidak berbusana sama sekali dan dia merasa seluruh badannya sakit. Selanjutnya, A melanjutkan pekerjaannya hingga pukul 07.00.

Ditantang

Ace mengatakan, pihak keluarga sempat meminta pertanggungjawaban AT. Sejak kejadian itu, mereka telah bertemu dengan AT sebanyak dua kali. Namun, AT menantang pihak keluarga untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Tangerang pada Kamis (21/8/2014) silam. Pelaku terancam dijerat pasal 81 Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur. Pelaku sendiri diketahui berasal dari negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan pada A di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang Jumat (22/8/2014) lalu, kemaluan A mengalami luka.

Kepala Unit Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Sutini yang menangani kasus ini memastikan dalam waktu dekat akan memanggil AT untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com