Meski demikian, struktur kelembagaan wakil rakyat Ibu Kota belum terbentuk permanen. "Kan setelah pelantikan dewan menentukan pimpinan, wakil pimpinan dan komisi-komisi. Sekarang ketua dan wakil ketua juga baru sementara," ujar Jokowi di Balaikota, Senin (25/8/2014) siang.
"Nanti, kalau itu sudah selesai, baru suratnya diajukan. Menunggu kelengkapan struktur itu dulu," ucap dia.
Jokowi mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta lantaran statusnya sebagai presiden terpilih periode 2014-2019. Dia memastikan bahwa surat pengunduran dirinya telah siap.
Namun, pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta mesti melalui beberapa tahap. Pertama, Jokowi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI dengan tembusan ke setiap fraksi serta Kementerian Dalam Negeri.
Kedua, DPRD DKI Jakarta membahas pengunduran diri itu di tingkat pimpinan komisi. Jika diterima, DPRD menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pengunduran diri Jokowi.
Dalam paripurna tersebut, DPRD DKI sekaligus menetapkan pengganti Jokowi, yakni wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.