"Saya harap sih partai sebelah kompak," ujar William kepada Kompas.com, Selasa (26/8/2014) pagi. Dia merujuk "partai sebelah" itu sebagai Fraksi Partai Gerindra, PPP, Golkar, dan PKS di DPRD DKI.
William mengatakan, upaya menjegal pengunduran diri Jokowi yang sekarang berstatus sebagai presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2014 tersebut tak memiliki dasar. Dia pun merunutkan logikanya.
Pertama, tutur William, jumlah kursi Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI cukup dominan. "Kalau di paripurna pengunduran diri Jokowi berlangsung voting, kami pasti menang," ujar dia.
Kedua, lanjut William, jika Jokowi mundur maka Basuki Tjahaja Purnama otomatis menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Bila sampai pengunduran diri Jokowi dihambat, kata dia, maka dapat diartikan Partai Gerindra pun tak setuju Basuki yang adalah kadernya memimpin DKI.
"Orang yang bakal memimpin Jakarta orangnya Gerindra kok. Masak dia tidak mau? Enggak ada dasarlah untuk menghambat Jokowi," ujar William.
Ketiga, kata William, menghambat laju pemimpin yang telah sah secara konstitusi adalah langkah yang tak populer di mata publik. Dia berkeyakinan bahwa fraksi-fraksi lain di DPRD DKI akan memperhitungkan pula hal-hal ini.
Siap mundur
Jokowi harus mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI lantaran statusnya sebagai presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2014. Kepada wartawan di Balaikota, Senin (25/8/2014), Jokowi memastikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI telah siap. "Sudah siap dari dulu," ujar dia.
Menurut Jokowi, pengunduran dirinya tinggal menunggu kesiapan kelembagaan DPRD DKI, yakni penentuan pimpinan dan pembentukan komisi-komisi di dalamnya, untuk dia bisa mengajukan proses pengunduran diri itu.
Berdasarkan ketentuan dalam UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, ada beberapa tahap yang harus dilalui Jokowi untuk pengunduran diri ini. Pertama, Jokowi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI dengan tembusan ke setiap fraksi serta Kementerian Dalam Negeri.
Tahap kedua, DPRD DKI Jakarta membahas pengunduran diri itu di tingkat pimpinan komisi. Jika diterima, DPRD DKI menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pengunduran diri Jokowi. Dalam paripurna, DPRD DKI sekaligus menetapkan pengganti Jokowi, yakni Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.