Petang tadi, Nova melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya karena menuduhnya sebagai istri kedua dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. [Baca: Nova Berani Laporkan Nazaruddin berkat Dukungan di Twitter]
"Masalah fitnah, sejak 2010, saya selalu diposisikan dalam hal ini," ujar Nova di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/8/2014). Nova bahkan mengklaim bahwa pada 2010, saat Kongres Partai Demokrat 2010, ada dua oknum media yang sengaja dibayar untuk merusak nama baik Anas Urbaningrum.
Menurut dia, bisa saja pernyataan Muhammad Nazaruddin saat persidangan terakhir adalah ulah oknum itu. Namun, hal tersebut baru dugaan Nova sendiri. Dia tidak tahu mengenai kebenaran hubungan antara dua hal tersebut. Dia memilih menyerahkan semua kepada penyidik. [Baca: Nazaruddin: Nova Riyanti Itu Noriyu, Istri Kedua Mas Anas]
Muhammad Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum mempunyai istri selain Athiyyah Laila. Dia menyebut nama Nova Riyanti sebagai istri Anas. Itu disampaikan Nazar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014).
Nova Riyanti melaporkan Nazaruddin dengan Nomor LP/3011/VIII/2014/ pmj/ditreskrimum. Pasal yang digunakan adalah Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Bukti-bukti yang dibawa Nova berupa softcopy pemberitaan di media massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.