Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, sistem tersebut berupa penilaian pegawai berdasarkan hasil kinerja. Pegawai yang kinerjanya baik akan mendapatkan reward.
"Sistem TKD yang baru itu sangat memungkinkan pegawai fungsional biasa dapat membawa pulang penghasilan bersih hingga Rp 12 juta," ujar Ahok dalam sambutannya pada diskusi di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Ahok mengatakan, kondisi seperti itu sangat memungkinkan bahwa penghasilan para pegawai melebihi pejabat eselon. "Syaratnya ya banyak nyelesein kerja," ujar Ahok.
Ahok yang sebentar lagi akan menduduki posisi gubernur Jakarta ini mengatakan, pemberlakuan sistem birokrasi yang baru tersebut bukan berarti menandakan bahwa kinerja para pegawai selama ini buruk.
"Sudah bagus. Kita sudah ada perbaikan. PNS kita itu sebenarnya hebat dan pintar, cuma mungkin kebiasaan kerja enak," ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.