Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Noriyu: Nama Saya Rusak Hanya dengan Satu "Statement" Nazaruddin

Kompas.com - 27/08/2014, 20:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu menyesalkan tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia sebagai istri kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sebab, satu pernyataan Nazaruddin tentang dia itu mampu merusak citranya selama ini. "Saya yang selama ini berusaha menjadi anggota DPR yang baik, nama saya rusak hanya dengan satu statement Nazaruddin di persidangan," ujar Noriyu ketika dihubungi, Rabu (27/8/2014).

Noriyu merasa selama ini tidak pernah mengganggu kehidupan Nazaruddin. Bahkan, dia mengaku tidak memiliki kedekatan personal sama sekali dengan Nazaruddin. Dalam keanggotaan partai, Noriyu melihat Nazaruddin sebagai mantan petinggi partai yang tidak mungkin melihat dia yang hanya seorang kader biasa.

Noriyu mengaku hanya bekerja sebaik-baiknya dalam posisi sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Namun, namanya kini justru rusak akibat mantan petinggi partai yang tak pernah diusiknya itu.

Selain itu, Noriyu juga menyesalkan sikap Nazaruddin yang dianggap begitu mudah dalam menjelekkan orang lain. Terlebih lagi, itu disampaikan dalam ruang sidang sambil tertawa.

"Bahkan, Nazaruddin itu bisa loh menjelekkan orang sambil tertawa," ujar Noriyu. Namun, Noriyu enggan disebut upayanya melaporkan Nazaruddin ke polisi adalah akibat dendam ingin menambah hukuman Nazaruddin.

Sebagai warga yang tinggal di negara hukum, Noriyu merasa wajar apabila sesuatu yang dianggapnya tidak benar dia lawan dengan jalur hukum. Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempunyai istri selain Athiyyah Laila.

Dia menyebut nama Nova Riyanti sebagai istri Anas. Nova Riyanti melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tersebut. Laporannya sudah masuk dengan Nomor LP/3011/VIII/ 2014/ pmj/ditreskrimum.

Nazar dituduhkan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Bukti-bukti yang dibawa Noriyu berupa softcopy pemberitaan di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com