Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Noriyu: Nama Saya Rusak Hanya dengan Satu "Statement" Nazaruddin

Kompas.com - 27/08/2014, 20:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu menyesalkan tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia sebagai istri kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sebab, satu pernyataan Nazaruddin tentang dia itu mampu merusak citranya selama ini. "Saya yang selama ini berusaha menjadi anggota DPR yang baik, nama saya rusak hanya dengan satu statement Nazaruddin di persidangan," ujar Noriyu ketika dihubungi, Rabu (27/8/2014).

Noriyu merasa selama ini tidak pernah mengganggu kehidupan Nazaruddin. Bahkan, dia mengaku tidak memiliki kedekatan personal sama sekali dengan Nazaruddin. Dalam keanggotaan partai, Noriyu melihat Nazaruddin sebagai mantan petinggi partai yang tidak mungkin melihat dia yang hanya seorang kader biasa.

Noriyu mengaku hanya bekerja sebaik-baiknya dalam posisi sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Namun, namanya kini justru rusak akibat mantan petinggi partai yang tak pernah diusiknya itu.

Selain itu, Noriyu juga menyesalkan sikap Nazaruddin yang dianggap begitu mudah dalam menjelekkan orang lain. Terlebih lagi, itu disampaikan dalam ruang sidang sambil tertawa.

"Bahkan, Nazaruddin itu bisa loh menjelekkan orang sambil tertawa," ujar Noriyu. Namun, Noriyu enggan disebut upayanya melaporkan Nazaruddin ke polisi adalah akibat dendam ingin menambah hukuman Nazaruddin.

Sebagai warga yang tinggal di negara hukum, Noriyu merasa wajar apabila sesuatu yang dianggapnya tidak benar dia lawan dengan jalur hukum. Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempunyai istri selain Athiyyah Laila.

Dia menyebut nama Nova Riyanti sebagai istri Anas. Nova Riyanti melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tersebut. Laporannya sudah masuk dengan Nomor LP/3011/VIII/ 2014/ pmj/ditreskrimum.

Nazar dituduhkan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Bukti-bukti yang dibawa Noriyu berupa softcopy pemberitaan di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com