Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Mayat Feby di Nissan March, Daniel Divonis 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 28/08/2014, 15:42 WIB
DEPOK, KOMPAS.com — Daniel Hamonangan Simangunsong (28), terdakwa kasus pencurian aki mobil dan penyembunyian mayat dalam pembunuhan Feby Lorita (32) akhirnya divonis dengan hukuman delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Kamis (28/8/2014).

Vonis ini sangat jauh dari tuntutan jaksa, yakni empat tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai Sapto Supriyono serta hakim anggota Rina Zain dan Hasanuddin berkesimpulan bahwa Daniel tidak terbukti melakukan pencurian, tetapi terbukti menyembunyikan jenazah Feby.

Dua pasal yang digunakan jaksa penuntut untuk mendakwa Daniel adalah Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan mayat dengan ancaman delapan bulan penjara, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Majelis hakim berpendapat, Daniel hanya terbukti menyembunyikan mayat Feby Lorita, bersama-sama dengan adiknya, Asido April Parlindungan (22), terdakwa utama dalam kasus pembunuhan Feby.

"Memutuskan Daniel Hamonangan Simangunsong dihukum delapan bulan penjara, dipotong masa tahanan, karena terbukti melanggar Pasal 181 KUHP sesuai dakwaan jaksa," kata Hakim Sapto dalam putusannya.

Sapto menuturkan, dari fakta persidangan dan keterangan saksi, Daniel tidak terbukti melakukan pencurian aki mobil Nissan March yang di dalamnya terdapat jenazah Feby.

"Terdakwa tidak bertujuan untuk memiliki aki mobil tersebut, tetapi untuk menghilangkan jejak mobil yang berisi jenazah korban Feby Lorita," kata Sapto.

Selama pembacaan putusan, Daniel yang didampingi tim kuasa hukumnya tampak sangat tenang. Seperti biasa, wajahnya selalu menunduk saat duduk di kursi pesakitan.

Sahara Pangaribuan, salah satu kuasa hukum Daniel, mengapresiasi putusan majelis hakim yang menyatakan bahwa Daniel tidak terbukti melakukan pencurian aki mobil.

Namun, kata Sahara, putusan bahwa Daniel dianggap bersalah menyembunyikan mayat sebenarnya tidak sepenuhnya benar.

"Karenanya, kami masih akan berdiskusi dan pikir-pikir atas putusan ini," kata Sahara seusai sidang putusan.

Daniel Hamonangan Simangunsong merupakan kakak dari Asido April Parlindungan Simangunsong (22), terdakwa utama pembunuh Feby Lorita. Asido diduga membunuh wanita beranak satu tersebut karena sakit hati akibat cintanya ditolak secara kasar.

Ia lalu meminta bantuan kakaknya, Daniel, untuk membuang jenazah Feby. Jenazah akhirnya ditemukan di dalam mobil Nissan March miliknya di Duren Sawit, Jakarta Timur, akhir Januari 2014 lalu. (bum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com