Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Masih Yakin Fasad Balaikota Roboh karena Disabotase

Kompas.com - 29/08/2014, 17:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah meminta bantuan kepolisian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga meminta bantuan audit teknis independen ITB dan UI atas peristiwa kanopi ambruk di Balaikota Jakarta, Kamis (28/8/2014) sore.

"Saya ingin tahu secara teknis, masih masuk akal tidak peristiwa kemarin. Kalau hasil auditnya tidak masuk akal, polisi akan melihat peristiwa itu karena sabotase," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Ruang kerja Basuki berada di jembatan penghubung antara Gedung Blok G dan Gedung Blok B. Kanopi roboh dari lantai paling atas di Gedung Blok G dan menimpa ruang Respons Opini Publik (ROP) lantai 3, yang tepat berada satu lantai di atas ruang kerja Basuki. [Baca: Ahok: Kanopi Roboh Persis di Samping Saya]

Secara konstruksi, bangunan Gedung Blok G dan Blok B sama. Apabila ada kesalahan teknis di Gedung Blok G, maka Gedung Blok B juga akan runtuh. Oleh karena itu, DKI meminta bantuan kepolisian untuk menyelidiki penyebab peristiwa itu. [Baca: Kadis Perumahan DKI: Konstruksi Blok G Balaikota dalam Kondisi Baik]

"Apa baut-bautnya ini sengaja dilepas, kemarin kan tidak ada angin juga. Bautnya copot, fasad-nya (lapisan terluar) jatuh dan menimpa gedung dari lantai paling atas," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku telah mendapat jaminan dari kontraktor, PT Jaya Konstruksi. Pihak kontraktor akan bertanggung jawab atas seluruh kerusakan akibat peristiwa kemarin.

Selain meneliti bagian gedung yang lapisannya terkelupas, Basuki meminta agar pemeriksaan juga dilakukan terhadap gedung lain di Kompleks Balaikota, termasuk Gedung DPRD DKI Jakarta yang masih satu area dengan Balaikota DKI Jakarta.

Dia mengatakan, gedung-gedung itu juga dipasangi lapisan serupa. Jika hasil audit dan penyelidikan menunjukkan bahwa pelapis dinding di gedung lain tidak aman, maka bagian itu akan langsung dibuka agar tidak membahayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com