Mobil tersebut ditangkap di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. "Lamborgini kita tangkap karena tidak ada dokumen-dokumennya. Polos," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dari Direktorat Lantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, ketika dihubungi pada Sabtu.
Mobil tersebut ditangkap setelah polisi melakukan razia terhadap kendaraan balap liar yang terjadi pada malam hari di kawasan SCBD. Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil mewah tersebut tidak disertai surat-surat kendaraan yang seharusnya. Akibatnya, mobil tersebut diamankan di Polda Metro Jaya.
Kasus ini dilimpahkan kepada Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena ada indikasi pelanggaran pidana akibat pemalsuan identitas terhadap mobil tersebut. Pengemudi Lamborghini pun saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Reskrimum Polda Metro Jaya. "Dari gakkum (penegakan hukum) sudah kita serahkan ke reserse," ujar Hindarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.