"Yang dibebaskan baru sekitar 6 hektare. Pembangunan tahap pertama memang segitu. Sisanya tunggu dari Dinas PU. Ada 40 KK yang terima ganti rugi," kata Lurah Cipedak Chairussalam, Senin (1/9/2014).
Chairussalam menambahkan, di atas 5 hektare lahan yang belum dibebaskan, ada warga tiga RT di RW 1, yaitu RT 2, 12, dan 7, yang berjumlah 80 KK. Untuk besaran ganti rugi, menurut dia, nominalnya berbeda-beda berdasarkan kesepakatan dengan warga. Para warga yang belum mendapat kejelasan ganti rugi tersebut pun menagih.
"Belum diapa-apain, baru diukur aja rumahnya kemarin pas sebelum puasa. Kita sih pengennya secepetnya karena banjir makin parah sejak dikeduk (pembangunan waduk)," kata Marni, warga RT 2 RW 1 Cipedak, Jagakarsa, Minggu (31/8/2014).
Pantauan Kompas.com di lokasi pembangunan, Minggu (31/8/2014), tampak dua kubangan air berdiameter 15-20 meter yang dipisah oleh jalan kecil beraspal. Di salah satu kubangan, teronggok sebuah bulldoser. Tak ada aktivitas pengerjaan pada hari itu. Hanya ada sekelompok anak bermain di tepi kubangan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.